Selasa, 29 Maret 2011

Menganalisa Keindahan Dari Bangunan Katedral

Dari bagian depan Katedral, tepatnya di atas pintu masuk, terdapat tiga puncak menara yang menjulang tinggi. Masing-masing menara memiliki nama dan makna tersendiri. Menara kecil di tengah-tengah atap dengan sebuah ukiran lingkaran di bawahnya dinamakan Menara Angelus Dei.Sementara itu, dua menara dengan tinggi 60 meter dari atas tanah, di sisi kanan dan kiri Angelus Dei, masing- masing dinamakan Benteng Daud dan Menara Gading, dan kedua menara tinggi tersebut terdapat rozet (jendela bundar) yang melambangkan Rosa Mystica, lambang Bunda Maria.

Memasuki pintu utama gereja, akan terlihat selempeng batu pualam putih menempel di tembok bertuliskan kalimat dalam bahasa Latin.
Langit-langit terbuat dari kayu jati untuk mengantisipasi gempa bumi, dan bukan dari batu sebagaimana lazimnya. Tinggi langit-langit itu 17 meter.
Keindahan bangunan ini semakin terasa dengan langit-langit yang dibuat melengkung dari kayu jati berwarna cokelat mengkilap.

Pada sisi tembok sebelah selatan juga terdapat selempeng besar batu pualam putih berupa prasasti bertuliskan bahasa Latin, teksnya dapat diterjemahkan sebagai berikut : “Gedung ini, yang digambar oleh Imam Antonius Dijkmans dan yang batu pertamanya diletakkan pada tanggal 16 Januari 1899 oleh Provikaris Carolus Wenneker, pada tanggal 21 April 1901 dipersembahkan oleh Yang Mulia Monseigneur Edmundus Sybrandus Luypen, Uskup titular Orope dan Vikaris Apostolik Batavia.

kesimpulannya bangunan katedral memiliki nilai karya seni yang tinggi, baik dari arsitektur bangunannya ataupun patung dan barang-barang bersejarah yang ada didalamnya.



sumber: anovianto.wordpress.com, ryudi.wordpress.com

Kamis, 24 Maret 2011

Analisa Kasus Bilqis

Bilqis Anindya Passa, merupakan bayi dari pasangan Dewi Farida dan Doni Ardianta.satu tahun yang lalu Bilqis sempat menguras perhatian masyarakat indonesia,. karena bayi yang berusia kurang lebih dua tahun ini mengidap penyakit Atresia Bilier yaitu keadaan dimana saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal.sehingga dapat menyebabkan kerusakan fungsi hati dan sirosis hati.penyakit yang diderita oleh Bilqis bukanlah penyakit yang ringan apalagi haru dialami oleh bayi sekecil itu, dan proses penyembuhan penyakitnya pun memerlukan biaya yang tidak murah. karena harus dilakukan operasi tranpalasi hati. tetapi kedua orang tua Bilqis tidak mempunyai biaya sebesar itu. ketika berita tentang Bilqis ini sampai ke media, pada saat itu banyak sekali mendapatkan perhatian dan simpati dari berbagai lapisan masyarakat. mulai dari mengumpulkan koin cinta Bilqis untuk membantu membiayai pengobatan Bilqis, namun ada juga beberapa pihak yang menyalahkan pemerintah karena pemerintah terlalu lamban dalam mengatasi malah ini sehinnga terkesan pemerintah menunggu rakyat dulu yang bergerak baru pemerintah akan melakukan tindakan. rencananya operasi tranpalasi hati ini akan diambilkan dari hati orang tuanya sendiri yaitu ibu kandung Bilqis, Dewi Farida. Untuk melakukan operasi ini ternyata tidak mudah karena harus melewati beberapa tahap, seperti pemeriksaan darah, pemeriksaan adanya virus atau tidak, berat badan, dll. namun sebelum operasi tranpalasi itu dilakukan, Allah mempunyai rencana lain Bilqis sudah terlebih dahulu menghadap Yang Maha Kuasa.
Semoga dari kasus Bilqis ini kita semua dapat mengambil hikmahnya, bahwa kita sesama manusia harus saling tolong menolong, karena kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan pemerintah bisa lebih cepat tanggap dalam menangani kasus-kasus yang lainnya.
dan keluarga yang ditinngalkan diberi kesabaran dalam melalui cobaan ini.
amin..

Minggu, 20 Maret 2011

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat.

Pandangan hidup juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk, atau arahan.

Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama.
Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.

b.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.

c.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenaran.

Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakin.

b. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.

c. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.

d.Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.

e. Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.

Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.

Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.

sumber: b4d4i.ngeblogs.info/2010/11/15/manusia-dan-pandangan-hidup

Manusia dan Keadilan

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.

Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.

Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.

Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.

Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :

1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

Macam-macam Keadilan:

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh :
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter is manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Alcibatnya, hubungan mereka berubah dan dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.


sumber: elearning.gunadarma.ac.id